Dasar
hukum penyelenggraan
(1)
Undang-Undang
Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
(2)
Undang-Undang
Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.
(3)
Peraturan
Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.
(4)
Peraturan
Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru.
(5)
Peraturan
Menteri Pendidikan Nasional Nomor 16 Tahun 2007 tentang Standar Kualifikasi dan
Kompetensi Guru.
(6)
Permenegpan No. 16 Th.2009 pengganti
Permenegpan No. 84 Th. 1993, tentang
Jabatan Fungsional Guru, dan Angka Kreditnya
(7)
Permendiknas
No.35 Th 2010 tentang Juknis Pelaksanaan Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya
(8)
Peraturan
Menteri Pendidikan Nasional Nomor 58 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Program
Sarjana (S-1) Kependidikan bagi Guru Dalam Jabatan.
(9)
Keputusan
Menteri Pendidikan Nasional Nomor 015/P/2009 tentang Penetapan Perguruan Tinggi
Penyelenggara Program Sarjana (S-1) Kependidikan bagi Guru Dalam Jabatan
(10)
Mou
Dinas Pendidkan Kota Cilegon dengan Universitas Pasundan Bandung
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Mohon isiKomentar anda.....