Minggu, 17 Februari 2013

Pengertian



Ketua Pengelola  PSKGJ-PPKHB Cilegon dan Dekan FKIP Inpas Bandung


PROGRAM SARJANA KEPENDIDIKAN GURU DALAM JABATAN MELALUI PENGAKUAN KERJA DAN HASIL BELAJAR
( PSKGJ – PPKHB )

Pengakuan pengalaman kerja dan hasil belajar (PPKHB) adalah suatu sistem penghargaan terhadap wawasan, pengetahuan, keterampilan, nilai, dan sikap yang mencerminkan pengalaman kerja dan hasil belajar yang dimiliki guru peserta program Sarjana (S-1) Kependidikan bagi Guru Dalam Jabatan sebagai pengurang beban studi yang wajib ditempuh. Pengalaman kerja berkaitan dengan masa bakti, kemampuan dalam menyusun rencana pelaksanaan pembelajaran, dan prestasi tertentu yang diperoleh dalam bentuk penghargaan, sedangkan hasil belajar berkaitan dengan kualifikasi akademik yang telah diperoleh, pelatihan-pelatihan yang pernah diikuti, dan prestasi akademik yang dicapai

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Mohon isiKomentar anda.....